Sabtu, 04 Juli 2020

Materi Pelajaran Kelas VIII

MATERI PELAJARAN 1. Pengertian Materi Pelajaran Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa materi pembelajaran (instructional material) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Menurut National Center for Vocational Education Research Ltd ada tiga pengertian materi pembelajaran yaitu:
1) merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/ instruktur untuk perencanaan dan penelaah inplementasi pembelajaran;
2) segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam kegiatan belajar mengajar di kelas;
3) seperangkat substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok yang utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam proses pembelajaran. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran yang sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Artinya materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indicator. 2. Jenis-Jenis Materi Pelajaran Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Fakta adalah segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa, lambang, nama tempat, nama orang dan lain sebagainya. Contoh: mulut, paru-paru
b. Konsep adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, cirri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya. Contoh: Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma nutfah, Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ dan ex-situ, dsb.
c. Prinsip adalah berupa hal-hal pokok dan memiliki posisi terpenting meliputi dalil, rumus, paradigm, teori serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh: hukum Handy-Weinberg
d. Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam melakukan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: langkah-langkah dalam menggunakan metode ilmiah yaitu merumuskan masalah, observasi, hipotesis, melakukan eksperimen dan menarik kesimpulan.
e. Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap. Contoh: Pemanfaatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, yaitu pengertian lingkungan, komponen ekosistem, lingkungan hidup sebagai sumberdaya, pembangunan berkelanjutan


0 komentar:

Posting Komentar